Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gayungan merupakan lembaga legislatif yang berfungsi sebagai wakil rakyat di wilayah Gayungan. Tugas utama DPRD adalah menyusun dan mengesahkan peraturan daerah, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sebagai lembaga yang berperan penting dalam proses demokrasi, DPRD Gayungan berkomitmen untuk menjadi lembaga yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengawasi implementasi kebijakan tersebut agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, DPRD Gayungan selalu berusaha membuka ruang partisipasi masyarakat, agar setiap aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik. Melalui berbagai forum, seperti reses dan audiensi, masyarakat dapat menyampaikan ide, saran, maupun keluhan yang akan diperjuangkan di dalam sidang-sidang DPRD.
Kami percaya bahwa kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan Gayungan yang lebih maju dan sejahtera. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, DPRD Gayungan juga memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selalu berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan didasarkan pada prinsip keterbukaan serta transparansi.
DPRD Gayungan akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat melalui pengawasan yang ketat, kebijakan yang tepat sasaran, serta penguatan partisipasi publik dalam setiap proses pengambilan keputusan.